JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Stadion JIS sebentar lagi rampung. Keberadaanya men yedot daya tarik banyak pihak. Kali ini bahkan dari DPRD.
Dalam hal ini Stadion JIS diminta DPRD DKI untuk kampanye parpol, meski dengan minta izin ke Pemprov DKI Jakarta.
Atas permintaan itu, pengamat kebijakan publik dari Trisakti, Trubus Rahardiansyah, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mengizinkan partai politik menggelar kampanye di Jakarta International Stadium (JIS) pada Pemilu 2024.
Pasalnya, pengamat ini bilang, stadion JIS merupakan ikon kebanggaan warga Jakarta jadi tidak boleh disusupi oleh hal yang berbau politik.
"Wah ya jangan dong, ini kan masuk Ikon milik bersama, ini kan ikon kebanggaan Jakarta, nanti Taman Mini dijadikan kampenya sama begitu, gimana?," ujar pengamat Trubus saat dihubungi, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, stadion JIS beda dengan Gelora Bung Karno (GBK) yang memang sedari dulu telah digunakan untuk kampanye.
"Kalau GBK sekarang dilarang (buat kampanye) ya malah jadi masalah. Tapi bukan berarti tempat lain kayak gitu boleh untuk kampanye salah dong," ujarnya.
Jadi kata Trubus, mumpung stadion JIS belum memberikan izin menggelar kampanye, lebih baik Pemprov DKI tegas dalam mengeluarkan aturan.
"Aturanya harus tegas, kayak Monas kan nggak bisa untuk kampanye, ikon-ikon jangan dong, tempat lain kan banyak," tegasnya.
Trubus mengatakan, kalau stadion JIS digunakan untuk event pameran tau konser musik itu lain urusan. Pasalnya, event konser atau pameran dapat menguntungkan warga Jakarta.
"Kalau kegiatan konser, pameran itu kan kegiatan yang sifatnya malah mendatangkan keuntungan bagi masyarakat juga kan mendapatkan banyak rezeki lah, kalau untuk kampanye ya jangan dong," pungkasnya.