Siang Ini Sidang Lanjutan Kasus Jerinx Digelar di PN Jakarta Pusat, JPU Siapkan 3 Saksi Ahli

Selasa 25 Jan 2022, 12:55 WIB
Jerinx SID tuding Adam Deni berbohong soal pertemuan di Hotel Raffles, di mana Adam Deni diduga meminta uang senilai Rp10-15 Miliar kepada pihak Jerinx. (Foto/Roma)

Jerinx SID tuding Adam Deni berbohong soal pertemuan di Hotel Raffles, di mana Adam Deni diduga meminta uang senilai Rp10-15 Miliar kepada pihak Jerinx. (Foto/Roma)

Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx. Dalam sambungan telpon tersebut, Ahmad Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.

Adam Deni yang merekam percakapannya tersebut akhirnya menjadikan itu bukti untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008. (roma)
 

Berita Terkait

News Update