Siang Ini Sidang Lanjutan Kasus Jerinx Digelar di PN Jakarta Pusat, JPU Siapkan 3 Saksi Ahli

Selasa, 25 Januari 2022 12:55 WIB

Share
Jerinx SID tuding Adam Deni berbohong soal pertemuan di Hotel Raffles, di mana Adam Deni diduga meminta uang senilai Rp10-15 Miliar kepada pihak Jerinx. (Foto/Roma)
Jerinx SID tuding Adam Deni berbohong soal pertemuan di Hotel Raffles, di mana Adam Deni diduga meminta uang senilai Rp10-15 Miliar kepada pihak Jerinx. (Foto/Roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman nama baik kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Adapun agenda sidang kali ini, yakni pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang akan digelar pada pukul 14:00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

“Iya, sidang akan digelar jam 14.00 WIB,” kata Sugeng saat dihubungi media.

Sugeng mengungkapkan, JPU telah menyiapkan tiga saksi ahli dalam persidangan kali ini. Pada sidang sebelumnya, Selasa (18/1/2022), JPU telah meminta keterangan dari saksi ahli linguistik.

“Ada 3 saksi ahli (hari ini), yakni Ahli pidana, kemudian ahli digital forensik, kemudian satu lagi ahli ITE,” tutur Sugeng.

Sama seperti sidang sebelumnya, Jerinx akan dihadirkan kembali dalam ruang sidang. Pihak pengadilan akan menjemput Jerinx dari rutan Polda Metro Jaya.

"Iya, Jerinx pasti hadir. Dia sehat. Nanti dihadirkan kembali, seperti kemarin, dia dijemput," jelasnya.

Diketahui, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Selebgram Adam Deni.

Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di endorse Covid-19.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar