ADVERTISEMENT

Eks Laskar FPI Makassar Ini Seret Munarman dan Akui Semakin Bersemangat Usai Berbaiat Kepada ISIS: Inilah Jihad yang Sesungguhnya

Selasa, 25 Januari 2022 03:45 WIB

Share
Suasana di beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang Munarman pada Senin (24/1/2022) (ardhi)
Suasana di beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang Munarman pada Senin (24/1/2022) (ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi berinisial AM.

Pada sidang yang digelar Senin (24/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, saksi AM menjelaskan ihwal adanya baiat berkedok seminar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam.

AM yang juga merupakan eks anggota laskar FPI Makassar mengatakan, usai adanya baiat atau sumpah setia yang dipimpin oleh Ustaz Basri yang diketahui merupakan tokoh ISIS di Indonesia itu, dirinya beserta anggota FPI lain merasa bersemangat mengikuti kajian rutin mingguan.

Kata AM, kajian tersebut memang selalu digelar setiap Rabu sejak sebelum baiat berkedok seminar yang turut dihadiri Munarman sebagai pemateri itu dilangsungkan. 

"Jadi memang setelah acara tersebut (baiat) saya dan teman-teman lebih bersemangat yang mulia, khususnya dalam mengenai waktu itu," ungkap AM dalam persidangan.

Penyebab dirinya bersama anggota FPI lain merasa bersemangat lantaran AM berpandangan dengan berbaiat kepada ISIS, merupakan suatu upaya guna membela agama Islam sesungguhnya.

Sebab menurut dia, selama di FPI, pihaknya hanya sekadar menerapkan prinsip amar makruf nahi munkar.

"Ternyata inilah jihad yang sesungguhnya karena sebelumnya kami dari FPI itu hanya melakukan aksi amar makruf nahi munkar," jelas AM.

"Setelah acara tersebut kami diberi pemahaman kajian kajian tentang sebenarnya bahwa ISIS lah yang sesungguhnya yang menegakkan syariat jadi kami terpacu lah saat itu untuk lebih giat untuk melakukan apa dari kajian-kajian tersebut yang mulia," imbuhnya.

Dalam kesaksiannya pula, AM pun menjelaskan jika agenda baiat yang turut dihadiri Munarman sebagai pemateri itu sempat berubah tema dari kesepakatan rapat yang dilakukan sebelumnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT