ADVERTISEMENT

5 Pelaku Pengeroyokan Kakek Pengemudi Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Perannya Masing-masing

Selasa, 25 Januari 2022 12:25 WIB

Share
Polres Jakarta Timur menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pengeroyokan WH, kakek pengemudi SUV dituduh Maling. (foto: poskota/ ardhi)
Polres Jakarta Timur menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pengeroyokan WH, kakek pengemudi SUV dituduh Maling. (foto: poskota/ ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89), kakek pengemudi mobil yang tewas usai diteriaki maling di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Kelima orang tersangka itu, TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.

"Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," ungkap Zulpan kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022) di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Lalu, JI merupakan provokator pengeroyokan, dilatari motornya diserempet korban. JI pun menendang mobil dan tubuh korban.

Kemudian RYN, berperan menendang mobil pakai kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil serta memukul kepala korban.

Selepas itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban sampai pecah. Lalu MJ yang berperan menendang mobil serta korban.

Kata Zulpan, para tersangka mengaku melakukan pengeroyokan karena terprovokasi.

"Lima tersangka terbukti melakukan kekerasan, mereka mengakui melakukan itu akibat provokasi," ucap Zulpan.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT