ADVERTISEMENT

Viral, Konvoi Mobil Mewah Sambil Berswafoto di Tol Antasari-Depok Dinilai Berbahaya? Begini Penjelasan Polisi

Senin, 24 Januari 2022 13:47 WIB

Share
Puluhan mobil mewah yang melakukan swafoto ditengah jalan tol. (Ist)
Puluhan mobil mewah yang melakukan swafoto ditengah jalan tol. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan, puluhan pengendara mobil mewah yang berswafoto di tengah jalan tol Depok-Antasari tidak berhenti di ruas jalan. Hanya saja, rombongan tersebut berjalan pelan.

"Jadi sebenarnya gini dia jalan tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Konvoi mobil mewah itu terjadi pada Minggu (23/10 sekitar pukul 10.45 WIB. Sutikno menyebut ada lebih dari tujuh mobil mewah yang terlibat dalam konvoi tersebut.

Sutikno mengatakan secara aturan aksi konvoi mobil mewah yang jalan pelan di ruas Tol Depok-Antasari melanggar aturan batas kecepatan di jalan tol.

Dia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.

"Yang jelas Undang-Undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," katanya.

Meski begitu, tidak ada sanksi tilang yang diberikan petugas kepada rombongan pemobil mewah tersebut. Polisi hanya memberikan teguran lisan.

"Dilakukan peneguran sama anggota karena dari pemobilnya sudah akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahannya lagi," jelas Sutikno.

Dia menambahkan, surat-surat kendaraan para pemobil mewah dalam konvoi itu pun lengkap. Atas dasar itu sanski tilang tidak diterapkan.

"Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," ujar Sutikno.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT