ADVERTISEMENT
Senin, 24 Januari 2022 11:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun dalam praktiknya, uang sebesar Rp. 200 juta itu ditransfer bukan ke rekening atas nama Robin. Melainkan ke rekening atas nama Maskur Husain yang merupakan rekanan dan pengacara Robin.
"Itu semua atas permintaan Robin, karema dia yang meminjam. Saya transfer sehari Rp. 50 juta itu karena batas transfer per hari saya hanya Rp. 50 juta," jelas dia.
Lebih lanjut, eks wakil ketua DPR itu juga membantah mengurus kenaikan DAK Lampung Tengah saat menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Badan Anggaran DPR, papar dia, tidak memiliki tugas untuk memutuskan seberapa besar anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
"Tugas saya saat itu hanya membahas lingkup ekonomi makro dan mikro, yang memutuskan itu Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas. Mereka mengajukan ke sana," terangnya di dalam persidangan. (cr10)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT