Pemerintah dan DPR Sepakat Pemungutan Suara Pilpres, DPR Hingga DPRD dan DPD RI Pada 14 Februari 2024

Senin 24 Jan 2022, 19:08 WIB
Mendagri M Tito Karnavian saat menghadiri Raker membahas pelaksanaan Pemilu. (foto: dok Kemendagri)

Mendagri M Tito Karnavian saat menghadiri Raker membahas pelaksanaan Pemilu. (foto: dok Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dan DPR telah sepakat penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR hingga DPRD dan DPD RI pada 14 Februari 2024

Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta  Senin (24/1/2022). 

Agenda itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Mendagri mengatakan pemerintah sependapat terkait rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR, DPRD, dan DPD yang jatuh pada 14 Februari 2024, “Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” katanya.

Pemerintah berharap, penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah.

Dengan adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

 “Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” ujar Mendagri.

Mendagri mengimbau untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat perlu dikelola.

"Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi dimana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka satu keniscayaan, yang harus kita kelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” Mendagri menandaskan. (johara)

Mrndagri Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri RDP membahas pelaksanaan Pemilu. (dok Kemendagri)

Berita Terkait

Tok! Pilpres Digelar Rebo Legi

Selasa 25 Jan 2022, 08:38 WIB
undefined
News Update