Padahal, dia mengatakan, setiap pekan mencoba menertibkan daerah itu dari para pedagang. “Ini area parkir bukan area dagang,” ujarnya.
Untuk penindakan terhadap pedagang sendiri, kata Heri, hal itu merupakan kewenangan dari Satpol PP Kota Serang sebagai penegak perda. (Luthfillah)
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi (foto luthfi)