JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Provokator yang meneriaki maling hingga berujung ke pengeroyokan yang dialami lansia bernama Wiyanto Halim (89), dan meregang nyawa telah ditangkap.
Meski begitu, polisi menyebut provokator masih berstatus sebagai saksi.
"Sudah (ditangkap). Masih diperiksa, tapi dia udah mengakui, dia meneriakan maling," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Menurut Zulpan, polisi telah menangkap 14 orang pelaku pengeroyokan, termasuk provokator. Dari 14 orang tersebut, satu orang pelaku berinisia R ditetapkan tersangka.
Zulpan menyebut, R saat kejadian berperan sebagai salah satu orang yang melakukan pemukulan kepada korban.
"Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan insial R terkait dengan kasus ini. R ini melakukan pemukulan," jelas Zulpan.
Diketahui, Wiyanto Halim (89) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Kejadian bermula saat korban diduga telah mencuri mobil seseorang.
Zulpan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/1/2022) dini hari. Saat itu motor salah satu 14 pelaku yang ditangkap diserempet oleh korban.
Kemudian salah satu dari mereka melakukan provokasi dengan meneriaki maling. Sehingga korban dikejar hingga terjadilah pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas.
"Pemilik motor yang senggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling, sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor," ungkap Zulpan.
Sementara itu, Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, korban meninggal akibat dihakimi massa.