ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Pengemudi SUV yang Tewas Diteriaki Maling, Lihat Sosoknya Bikin Terenyuh

Minggu, 23 Januari 2022 18:13 WIB

Share
Pengendara mobil SUV dikejar warga karena dituduh mencuri, korban pun tewas dihakimi massa. (Ist)
Pengendara mobil SUV dikejar warga karena dituduh mencuri, korban pun tewas dihakimi massa. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus main hakim sendiri hingga mengakibatkan tewasnya pengemudi SUV di kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, masih diselidiki Polres JakartaTimur, Minggu (23/1/2022). 

Belakangan, korban, HM (80) yang sempat diteriaki maling tersebut tidak terbukti sebagaimana disangkakan massa yang mengeroyoknya.   

Peristiwa itu juga viral di media sosial di mana momen kejar-kejaran juga melibatkan mobil patroli yang melepaskan tembakan senjata gas air mata.

"Masih kami lidik. Baru kami cari pelaku pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi dikonfimasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, korban meninggal akibat dihakimi massa. Adapun dugaan korban pelaku pencurian mobil tidak dibenarkan, bahwa kendaraan milik HM sendiri. 

"Itu punya dia sendiri kok, sudah kita cek," jelas Ahsanul kepada wartawan, Minggu (23/1/2022). 

Menurutnya, peristiwa naah itu terjajdi lantaran korban dicurigai sebagai pelaku pencurian mobil.  "Intinya ada orang yang teriakin maling, itu aja," ucap Ahsanul. 

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian. Ia pun menegaskan,  jika kasus tersebut bukanlah kasus pencurian. 

Sebelumnya, beredar di media sosial video amatir  yang menampilkan sekelompok orang dengan mengendarai motor membuntuti mobil yang diduga hasil curian.

Tertulis dalam narasi video, "Seorang pelaku curanmor tewas dihakimi massa di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari tadi (23/1/2022)." 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT