JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Banyaknya bakat dan prestasi yang dimiliki pelajar DKI Jakarta, patut dipertahankan dan didukung. Karenanya, disaat ada anak atau siswa putus sekolah siapapun dapat melaporkannya ke Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) DKI Jakarta.
Ketua Komnasdik DKI Jakarta, Dyah Nawang Ratnasari mengatakan, bahwa Komnasdik DKI Jakarta akan membantu dan memfasilitasi anak yang putus sekolah untuk kembali mendapat akses pendidikan.
"Jangan ragu melapor apabila ada anak (dari orangtua) tak mampu maupun anak penyandang disabilitas (putus sekolah) dan ingin bersekolah kembali," ucapanya, Sabtu (22/1/2022).
Dyah menjelaskan, Komnas Pendidikan DKI sejauh ini membantu anak dari kalangan tidak mampu maupun penyandang disabilitas yang putus sekolah untuk kembali mengeyam bangku pendidikan. Sebagai contoh, bantuan terhadap anak putus sekolah dan bekerja sebagai ojek online.
"Anak itu masih punya keinginan sekolah dan kemudian saya ajak mengobrol dan konsultasi. Kini anak itu sudah kembali sekolah," katanya.
Contoh lainnya, ucap wanita disapa akrab Dynar, Ia pernah menemukan anak penyandang disabilitas yang tidak bersekolah. Anak ini dijumpai Dynar di tepi jalan jelang acara peringatan Hari Disabilitas Nasional beberapa waktu lalu.
"Orangtuanya tukang parkir dan anaknya itu tidak sekolah karena terkendala pembelajaran jarah jauh. Saya ajak anak itu ke acara Hari Disabilitas Internasional dan saya minta tolong ke Dinas Pendidikan agar dia bisa sekolah kembali," terangnya.
Permintaan Dinar itu direspon. Anak tersebut dibantu kembali bersekolah. "Sekarang dia sudah sekolah lagi.itu lah tugas kami mencari anak-anak seperti itu (putus sekolah)," tutur Dyah.
Komnas Pendidikan DKI juga memiliki program sekolah dan kuliah gratis. Saat ini, sudah ada 12 anak putus sekolah diikutsertakan dalam program itu."Sudah berjalan satu semester ini, Alhamdulillah nilai-nilai mereka bagus. Ada evaluasi terhadap nilai dan kekurangan-kekurangan mereka," ujarnya.
Pihaknya juga membantu dan memfasilitasi siswa maupun siswi dari kalangan tidak mampu, namun memiliki raihan prestasi dalam lomba atau kompetisi tertentu. Bentuknya melalui bantuan maksimal agar siswa atau siswi bersangkutan dapat mengikuti ajang kompetisi di level yang lebih tinggi.
"Misalkan ada siswa atau siswi juara di tingkat lokal, tapi tidak punya biaya untuk mengikuti lomba lanjutan di level lebih tinggi yang digelar di kota lain. Hal itu bisa dibicarakan dengan Komnasdik DKI dan kami akan membiayai," paparnya.