Awas! Jangan Anggap Enteng Omicron, Dinkes DKI Beri Peringatan Keras

Minggu 23 Jan 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. (foto: ist)

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak menganggap enteng Covid-19 varian Omicron, menyusul ditemukannya kasus kematian akibat virus tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia meminta masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Adanya kasus meninggal pada Covid dengan varian Omicron, menunjukkan kita tidak boleh menganggap enteng Omicron, apalagi pada kelompok rentan," ujar Dwi saat dihubungi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Dwi menjelaskani, pada dasarnya, penanganan medis untuk Omicron sama seperti varian Covid-19 lainnya. 

Untuk mengantisiapsi penyebaran Omicron semakin meluas, Dinkes DKI saat ini tengah masif melakukan tracing, testing, dan treatment (3T).

Untuk target tes WHO (organisasi kesehatan dunia) adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen). Artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

"Kalau ada keluhan maka segera periksa, lakukan swab. Jika menderita Covid, isolasi dengan baik dan patuh," tegas Dwi.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, saat ini ada sebanyak 1.313 orang yang terjangkit Omicron.

Dari jumlah tersebut sebanyak 854 orang adalah pelaku perjalanan ke luar negeri, sedangkan 459 lainnya adalah transmisi lokal.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua kasus kematian akibat Covid-19 varian Omicron.

Kasus kematian ini merupakan yang pertama sejak Omicron masuk Indonesia pada 16 Desember 2021. (yono)

Berita Terkait
News Update