Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Untuk Kelanjutan Proses Hukum Ardhito Pramono Tetap Berjalan

Sabtu 22 Jan 2022, 02:53 WIB
Ardhito Pramono telah ciptakan 3 lagu sejak tersandung kasus narkoba. (Foto/roma)

Ardhito Pramono telah ciptakan 3 lagu sejak tersandung kasus narkoba. (Foto/roma)

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam (resep dokter) dan satu buah handphone Iphone12.

Yoga

Ardhito Pramono alias AP akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).

Berita Terkait

News Update