BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai menerapkan pembatasan kegiatan masyakarat menyusul penerapan PPKM level 2.
Mulai pukul 22:00 WIB akses menuju pusat Kota Bogor ditutup untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Tak hanya itu, penerapan titik chek point ganjil genap setiap akhir pekan dari semula enam titik kini bertambah menjadi delapan titik.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk membatasi kegiatan masyarakat khususnya pada malam hari, mulai saat ini diberlakukan penutupan akses menuju pusat kota, tepatnya penutupan akses Sistem Satu Arah (SSA) yang mengitari Kebun Raya Bogor.
“Mulai 21:00 WIB semua sentra, baik kuliner, pusat perbelanjaan harus ditutup, kecuali yang buka pada malam hari diperbolehkan hingga pukul 00:00 WIB. Sesuai dengan ketentuan dalam PPKM Level 2, kami perlu menerapkan disiplin masyakarat agar menjauhi kerumunan,” kata Kapolresta, Jumat (21/1/2022) tadi malam.
Satgas Covid-19, jelas Kapolresta, juga telah menambah dua dari enam titik chek point penerapan ganjil-genap setiap akhir pekan menjadi delapan titik chek point. Delapam titik chek point ganjil genap tersebut diantaranya: Jembatan Merah, SPBU Veteran, Simpang IM Batutulis, Bundaran Air Mancur, Padjajaran (RM Bumi Aki), Baranangsiang, Simpang Denpom dan Gereja Zebout.
"Sabtu-Minggu ini kami akan memberlakukan lagi ganjil genap untuk mengurangi kepadatan maupun kerumunan menuju tempat wisata," kata pungkasnya. (Billy Adhiyaksa)