ADVERTISEMENT

Miris! Diduga Terima Suap Senilai Rp75 Juta dari Bandar Narkoba, Kombes Riko Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Terbongkar Semua?

Sabtu, 22 Januari 2022 17:54 WIB

Share
Kapolrestabes Medan diduga terima suap senilai Rp75 juta dari Bandar Narkoba!. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)
Kapolrestabes Medan diduga terima suap senilai Rp75 juta dari Bandar Narkoba!. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1).

Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.

"Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!" ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan.

Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI. (Adji)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT