Kemudian meminta Hamdan untuk menyampaikan hal ini kepada Hendro HK agar ia segera menunaikan janjinya yang akan memberikan imbalan.
"KPK menduga tersangka IIH juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," pungkasnya. (cr10)