Terungkap! Incar Aset Rp50 Miliar Motif Tersangka OTT KPK Surabaya, Hakim, Panitera, dan Pengacara Kongkalikong Bubarkan Perusahaan

Jumat 21 Jan 2022, 14:12 WIB
Nawawi Pomolango, dari hasil pemeriksaan, ternyata incar aset Rp50 miliar, motif tersangka OTT KPK Surabaya, Hakim, Panitera, dan Pengacara kongkalikong bubarkan perusahaan. (Foto/tangkapanlayar-youtube@kpkri)

Nawawi Pomolango, dari hasil pemeriksaan, ternyata incar aset Rp50 miliar, motif tersangka OTT KPK Surabaya, Hakim, Panitera, dan Pengacara kongkalikong bubarkan perusahaan. (Foto/tangkapanlayar-youtube@kpkri)

Kemudian meminta Hamdan untuk menyampaikan hal ini kepada Hendro HK agar ia segera menunaikan janjinya yang akan memberikan imbalan.

"KPK menduga tersangka IIH juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," pungkasnya. (cr10)

Berita Terkait

News Update