Miris! Putri Sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nangis Histeris Dengar Orang Tuanya Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat 21 Jan 2022, 14:45 WIB
Putri sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nangis histeris dengar orang tuanya divonis 1 tahun penjara. (Foto/roma)

Putri sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nangis histeris dengar orang tuanya divonis 1 tahun penjara. (Foto/roma)

"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla," tutur Mikha. 

Diketahui, majelis hakim menyatakan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Keduanya dan sang supir divonis 1 tahun penjara.

Lihat juga video “Anggota Polsek Cimanggis Memakai Kostum Spiderman Saat Kampanye Vaksin”. (youtube/poskota tv)

Putusan ini jauh berbeda dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 bulan rehabilitasi.

Berdasarkan putusan, majelis hakim memerintahkan agar barang bukti yang telah disita dimusnahkan. Serta diminta untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Adapun barang bukti yang ditetapkan majelis hakim diantaranya yakni handphone, sabu dan alat hisap. (roma)

Berita Terkait
News Update