Kemenkes: 87 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19

Jumat 21 Jan 2022, 15:34 WIB
87 jemaah umrah asal Indonesia terinfeksi Covid-19 sesampainya di Indonesia. (Foto/@ReasahAlharmain)

87 jemaah umrah asal Indonesia terinfeksi Covid-19 sesampainya di Indonesia. (Foto/@ReasahAlharmain)

Sementara  itu, sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah.

"Kalau orang itu sudah mendapatkan visa kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum," terang Gus Yaqut panggilan akrab menteri agama di Jakarta, Senin (17/1/2022).

"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan, karena itu keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan," tutur Gus Yaqut.

Gus Yaqut menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Ia juga memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP). (Ibriza Fasti Ifhami) 

Berita Terkait
News Update