ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi di Dinas Pertamanan, Wagub Ariza Bela Anak Buah: Sejauh Ini Sesuai Aturan

Jumat, 21 Januari 2022 20:52 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria . (foto: poskota/ cahyono)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria . (foto: poskota/ cahyono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini anak buahnya di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah memenuhi prosedur dalam pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2018.

Hal tersebut dikatakan Ariza menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mencari bukti adanya dugaan korupsi pembebasan lahan sebesar Rp26,7 miliar.

"Sejauh ini kami meyakini semua jajaran mengerti dan memahami aturan yang ada," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, pembebasan lahan di Jakarta tidak dilakukan sembarang harus melalui proses yang panjang.

"Setidaknya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi dan tidak hanya harganya yang enggak sesuai dengan situasi dan kondisi juga prosesnya harus baik dan benar," terangnya.

Ariza berharap jajarannya di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, tidak menemui masalah seperti dugaan kelebihan bayar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp26,7 miliar dalam proses pengadaan lahan tersebut.

Meski begitu, Ariza menyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

"Kemarin yang umpamanya melakukan penggeledahan. Kami hargai, kami hormati. Itu merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab. Tentu kami hormati," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengungkapkan, dugaan korupsi oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta yaitu anggaran pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Tahun 2018 lalu.

Dijelaskannya, sesuai dengan fakta penyidikan, tahun 2018 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta untuk pembebasan lahan taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT