ADVERTISEMENT
Dirkrimum dan Irwasda Polda Banten Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, karena Diduga Langgar Kode Etik
Jumat, 21 Januari 2022 20:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Masih menurut Harun Julianto, laporan tersebut dibuat pada tanggal Rabu, 19 Januari 2022 dan dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan terkait masalah ini kepada penyidik propam.
Kasus ini menurutnya, adalah kasus penggunaan surat palsu untuk mengambil hak kepemilikan lahan yang bukan miliknya.
“Sebagai rakyat kecil klien kami meminta keadilan kepada Kapolri untuk transparansi dalam proses yang saat ini sedang berlangsung,” tegas Harun Julianto. (*/mia)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT