Beda Dengan Pemprov DKI, Polda Metro Jaya Belum Rencanakan Penghapusan Ganjil-genap

Jumat 21 Jan 2022, 18:34 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: poskota/ pandi)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: poskota/ pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum berencana menghapus kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibukota Jakarta. Hal itu berbeda dengan wacana Pemprov DKI Jakarta, penghapusan diambil apabila kasus Covid-19 varian Omicron melonjak.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pengahpusan Gage belum diwacanakan oleh Ditlantas.

"Belum ada wacana," ujar Sambodo dihubungi Jumat (21/1/2022).

Sampai saat ini kata Sambodo, pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penghapusan Gage.

Diketahui Pemerintah DKI Jakarta bakal mempertimbangkan usulan terkait peniadaan kebijakan ganjil genap pelat mobil di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.

Tentunya keputusan akan diambil berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Nanti itu akan jadi pertimbangan, silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (20/1/2022).

Ariza mengakui, mobilitas masyarakat saat ini memang cenderung tinggi, hal ini seiring dengan kebijakan PPKM level dua yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Karena itu dia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5M ketika berada di luar rumah.

“Warga Jakarta hampir kembali normal aktivitasnya, karena vaksinnya juga sudah lebih dari 120 persen dan PTM sudah 100 persen,” ujar Ariza yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Sebelumnya diketahui, Politisi Partai Demokrat, Mujiyono, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus kebijakan ganjil genap (gage) pelat kendaraan mobil.

Berita Terkait
News Update