ADVERTISEMENT

OTT KPK di Surabaya, Hakim dan Panitera Diamankan Dugaan Korupsi Perkara di Pengadilan

Kamis, 20 Januari 2022 16:40 WIB

Share
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan pekara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Juru bicara Makhamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengatakan, bahwa menurut informasi yang didapat dari Ketua PN Surabaya, salah seorang Hakim yang terjaring giat senyap KPK, adalah Itong Isnaeni Hidayat.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB. KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya," kata Andi, Kamis (20/1/2022).

Andi menambahkan, selain Itong, dalam giat tangkap tangan tersebut KPK juga mengamankan panitera pengganti PN Surabaya yang bernama Hamdan.

Ungkapnya, penangkapan Itong bersama panitera dan pengacara baru diketahui setelah KPK menyegel ruangan hakim di PN Surabaya dengan langsung bergegas membawa Itong.

"MA akan menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Sekaligus menunggu penjelasan KPK dalam penangkapan Hakim Itong," jelasnya.

"Terkait apa yang terjadi sebenarnya mari kita bersabar menunggu penjelasan resmi dari KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ihwal adanya giat tangkap tangan yang menjaring tiga orang atas dugaan melakukan tipikor di Surabaya, Jawa Timur.

"Benar, pada Rabu (19/1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," ujar Ali saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Kamis (20/1/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT