Naik Helikopter Kepresiden, Wapres K.H. Ma’ruf Amin Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Pandeglang

Kamis, 20 Januari 2022 10:33 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat akan berangkat menggunakan Helikopter Kepresidenan Super Puma VVIP. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat akan berangkat menggunakan Helikopter Kepresidenan Super Puma VVIP. (setwapres)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meninjau lokasi terdampak bencana alam gempabumi di Pandeglang, Banten, Kamis (20/01/2022).

Menggunakan Helikopter Kepresidenan Super Puma VVIP, Wapres beserta rombongan terbatas lepas landas dari Lapangan Monumen Nasional Jakarta menuju Helipad Lapangan Pesanggrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten pada pukul 08.30 WIB.

Setibanya di Munjul, Wapres disambut oleh Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Pangdam III/Siliwangi Agus Subiyanto, Kapolda Banten Rudy Heriyanto, dan Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk selanjutnya meninjau secara langsung lokasi terdampak bencana gempa di Kampung Cibeulah. 

Di lokasi peninjauan Wapres akan disambut oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi Mensos direncanakan akan menyerahkan bantuan kepada para korban.   

Peninjauan diagendakan selama 60 menit dan selanjutnya Wapres beserta rombongan terbatas menuju Helipad Lapangan Boru, Serang, dengan menaiki Helikopter yang sama. 

Setibanya di Serang, Wapres akan disambut oleh Walikota Serang Syafrudin dan langsung menuju ke Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Moh. Nawawi Al Bantani. Selanjutnya, Wapres akan memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM serta meninjau stan UMKM di lokasi pendopo tersebut. 

Turut mendampingi Wapres dalam  kunjungan kerja ini Plt. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi

Seperti diketahui gempabumi berkekuatan M6,6 mengakibatkan lebih cari 3.000 rusak.  (johara )

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar