Duh! OTT Bupati Langkat, KPK Sebut Uang Rp786 Juta yang Diamankan hanya Sebagian Kecil

Kamis 20 Jan 2022, 13:10 WIB
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Anginan tiba di gedung KPK . (foto: poskota /Ahmad Tri Hawaari)

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Anginan tiba di gedung KPK . (foto: poskota /Ahmad Tri Hawaari)

Dalam kasus ini, Bupati Langkat, TRP bersama adiknya ISK yang merupakan Kepala Desa Balai Kasih beserta tiga orang kepercayaannya, yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS) selaku pihak swasta atau kontraktor merupakan pihak yang menerima suap.

Sementara Muara Perangin-Angin (MR) seorang kontraktor, dalam kasus ini berperan sebagai pemberi suap kepada kakak beradik itu bersama tiga orang kepercayaannya. (cr10) 
 

Berita Terkait
News Update