Berkaca dari pengalaman sebelumnya, seharusnya pemerintah tidak hanya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, tapi juga mengontrol WNA untuk datang sementara ke Indonesia.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar puncak penularan Covid-19 varian Omicron yang diprediksi akan terjadi pada Februari - Maret 2022 dapat dicegah.
Juga, kebijakan membuka pintu perjalanan internasional bagi seluruh negara (WNA) ke Indonesia, perlu dikaji.. (*)