Bandar Judi Dicurigai Atur Penampilan Pemain, FA Menyelidiki Kartu Kuning yang Diterima Pemain Arsenal 

Kamis 20 Jan 2022, 01:44 WIB
Patung Stan Kroenke digantung di luar Emirates saat para penggemar yang marah memprotes keputusan gabung ke Liga Super Eropa. (the sun/guardian news & media)

Patung Stan Kroenke digantung di luar Emirates saat para penggemar yang marah memprotes keputusan gabung ke Liga Super Eropa. (the sun/guardian news & media)

INGGRIS - FA sedang menyelidiki kartu kuning yang diterima oleh pemain Arsenal dalam pertandingan Liga Premier musim ini, menurut laporan. Bandar judi dicurigai telah mengatur penampilan pemain, kemudian kartu kuning yang diterima jadi indikasi.

Itu terjadi setelah bandar taruhan melaporkan 'pola taruhan yang mencurigakan' di sekitar bintang Gunners yang dipesan.

Bandar judi menandai 'jumlah uang yang tidak biasa yang ditempatkan pada pemain Arsenal yang diberi kartu kuning', menurut Athletic.

FA  (The Football Association) selaku badan pengendali sepak bola Inggris mengatakan: "FA mengetahui masalah tersebut dan sedang menyelidikinya."

Badan yang mengatur hanya melihat masalah ini saat ini dan itu belum menjadi penyelidikan penuh.

Beberapa pekerja industri perjudian menggambarkan pola taruhan sebagai 'sangat tidak biasa'.

'Spot betting' seperti itu telah lama menjadi masalah bagi badan pengatur karena hasilnya lebih mudah dimanipulasi oleh individu yang terlibat dalam acara olahraga. Identitas pemain yang dimaksud masih belum dirilis.

Albert Sambi Lokonga dan Granit Xhaka telah menerima kartu kuning terbanyak bersama di Prem untuk Arsenal sejauh musim ini dengan empat kartu kuning.

Mantan kapten yang terbuang Pierre-Emerick Aubameyang dan Bukayo Saka berada di urutan berikutnya dengan tiga.

Gabriel, Thomas Partey, Rob Holding dan Martin Odegaard masing-masing memiliki dua. Dan ada delapan lagi bintang Gunners yang mendapat satu kartu kuning.

Sepak bola telah diguncang oleh skandal perjudian di masa lalu. Bintang Inggris dan Newcastle Kieran Trippier didenda £70.000 dan dilarang selama 10 minggu karena pelanggaran pada Desember 2020.

Berita Terkait

News Update