Baleg DPR: Jangan Sampai BUMN Jadi 'Kerajaan' dan Negara dalam Negara 

Kamis 20 Jan 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi: Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Foto: Antara).

Ilustrasi: Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Foto: Antara).

Istilah BUMN Khusus telah muncul di dalam RUU Cipta Kerja, RUU Energi Baru Terbarukan (EBT), dan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Kecuali Partai Golkar, yang meminta penundaan harmonisasi RUU BUMN ini, seluruh fraksi DPR setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU BUMN sebagai usul inisiatif DPR dalam Panitia Kerja (Panja) di Baleg DPR RI.(*)

News Update