Istilah BUMN Khusus telah muncul di dalam RUU Cipta Kerja, RUU Energi Baru Terbarukan (EBT), dan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Kecuali Partai Golkar, yang meminta penundaan harmonisasi RUU BUMN ini, seluruh fraksi DPR setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU BUMN sebagai usul inisiatif DPR dalam Panitia Kerja (Panja) di Baleg DPR RI.(*)