JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam membersihkan praktik korupsi di BUMN mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.
Direktur Utama Visi Integritas, Ade Irawan menyebut Kementerian BUMN di era Menteri Erick Thohir sejak 2020 lalu meluncurkan slogan AKHLAK sebagai nilai inti (core value) bagi seluruh BUMN di Indonesia. AKHLAK merupakan akronim yang merujuk pada nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Penerapan AKHLAK di BUMN diharapkan dapat menjadi identitas dan perekat budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja BUMN secara berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah melakukan transformasi human capital dan meningkatkan daya saing BUMN menjadi pemain global," katanya dalam pernyataan pers yang diterima Poskota.co.id, Rabu (19/1/2022).
Nilai baru di lingkungan BUMN salah satunya juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan kasus korupsi di BUMN. Dipaparkan, dalam catatan KPK--sejak 2004 hingga 2019--sedikitnya sudah ada 73 kasus korupsi yang berasal BUMN yang telah ditangani oleh Komisi Antirasuah ini.
Sedangkan catatan Kementerian BUMN tahun 2021, setidaknya ada 159 kasus korupsi dengan 53 tersangka yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah ini.
"Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sejumlah skandal korupsi kakap di BUMN kemudian juga berhasil diproses oleh penegak hukum seperti korupsi Asuransi Jiwasraya dan ASABRI yang nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. Terakhir Menteri BUMN Erick Thohir, pada awal tahun 2022 ini melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung," paparnya.
Ade menuturkan, pelaporan oleh Erick Thohir memang sudah menjadi kewajibannya. Pada awal menjabat sebagai menteri, Erick Thohir mewajibkan semua BUMN merapkan ISO 37001 sistem manajemen anti-penyuapan dan penanganan pengaduan korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Karena itu, Erick harus memastikan agar kebijakannya untuk mencegah praktik suap ditaati dan dijalankan BUMN. "Pelaporan ini bisa jadi peringatan dan mendorong munculnya efek jera sehingga pimpinan BUMN sungguh-sungguh membangun tata kelola di lembaganya," imbuhnya.
Lihat juga video “Seragam Baru Satpam Mirip Polisi, Masyarakat Salah Lapor”. (youtube/poskota tv)
Selain itu, pelaporan tiga kasus ini jangan sampai menjadi langkah akhir. Apalagi Erick pernah menyampaikan ada banyak dugaan korupsi di BUMN. Karena itu, katanya, sebaiknya temuannya dilaporkan kepada penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersih-bersih BUMN.
"Program Bersih-Bersih di BUMN-penindakan dan pencegahan-penting dilanjutkan untuk mencegah semakin besarnya kerugian negara, membuat pelaku jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap BUMN. Langkah ini sekaligus mendorong seluruh BUMN lebih berintegritas dan kompeten sehingga dapat meningkatkan penerimaan atau keuntungan (laba) bagi negara," pungkasnya. (*/ys)