ADVERTISEMENT

Terungkap! Begini Kronologi Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Bekasi, Polisi Amankan Satu Unit Honda Mobilio dan Sepeda Motor

Rabu, 19 Januari 2022 19:51 WIB

Share
Enam orang tersangka spesialis rumah kosong Dibekuk polres metro Bekasi kota, Rabu (19/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)
Enam orang tersangka spesialis rumah kosong Dibekuk polres metro Bekasi kota, Rabu (19/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Enam dari delapan orang tersangka diringkus polres metro Bekasi kota, dalam kasus komplotan spesialis pencurian rumah kosong, Rabu (19/01/2022) sore.

Para tersangka berhasil diringkus satuan reserse kiriminal Polres Metro Bekasi kota, pada rentang 12 hingga 16 Januari 2022, di berbagai tempat di Bekasi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi kota, Kombes Hengki, pada pengungkapan kronologi kejadian tersebut, dikarenakan maraknya pencurian yang menyasar kediaman yang ditinggalkan pemiliknya.

"Dari proses penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku, didapatkan informasi tambahan bahwa para pelaku sering melakukan perbuatannya di beberapa tempat di Bekasi raya," sambungnya.

Para pelaku memasuki rumah, dengan berbagai cara, diantaranya merusak kunci gembok, dan mencongkel pintu jendela.

"Para pelaku melakukannya dengan cara berkeliling cari rumah kosong yang ditunggal penghuninya, setelah mendapatkan sasaran. Mereka segera memasuki rumah, merusak kunci gembok, mencongkel pintu jendela, dan mengambil barang barang yang berada di dalam rumah," jelasnya.

Tak segan-segan, para pelaku menguras harta benda milik para korban, salah satunya ialah mencuri mobil.

"Diantara barang milik para korban yang diambil adalah mobil Honda Mobilio (DPB), Sepeda Motor, barang lainnya berupa emas, gelang, kalung, liontin, anting, HP, laptop serta uang tunai," bebernya.

Ketika salah satu pelaku spesialis pencurian rumah kosong yaitu NH (46), melalui penggeladahan, didapati satu pucuk senjata api rakitan dengan 3 butir amunisi.

Adapun, enam para tersangka tersebut berinisial S (52), M (23), R (30), NH (46), R (45) dan E (35).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT