ADVERTISEMENT

Terkuak! Inilah Peran Keenam Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi

Rabu, 19 Januari 2022 22:00 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, saat memperlihatkan barang bukti daripada tersangka, Rabu (19/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, saat memperlihatkan barang bukti daripada tersangka, Rabu (19/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Para pelaku melakukan aksi pencurian krumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya, dengan melihat lampu dan AC pemilik rumah tengah menyala.

Daripada tersangka melakukan aksinya sejak satu tahun yang lalu, dan mencari rumah kosong di wilayah Bekasi raya.

"Ada dua orang yang masih menjadi DPO, Yaitu Y sebagai penadah barang hasil curian, lalu A sebagai penadah mobil hasil curian," ujar Kombes Hengki

Adapula tiga dari enam tersangka merupakan residivis. Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 20 tahun penjara. (Ihsan Fahmi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT