ADVERTISEMENT

Polisi Israel Usir dan Hancurkan Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur

Rabu, 19 Januari 2022 16:35 WIB

Share
Seorang anggota polisi perbatasan Israel berjaga di lokasi sebuah rumah yang dihancurkan di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada 19 Januari 2022. (Foto: Reuters/Ammar Awad)
Seorang anggota polisi perbatasan Israel berjaga di lokasi sebuah rumah yang dihancurkan di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada 19 Januari 2022. (Foto: Reuters/Ammar Awad)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi Israel secara paksa mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Yerusalem Timur pada Rabu (19/1/2022). Rumah mereka juga dirobohkan oleh petugas. Peristiwa mengakhiri kebuntuan konflik yang telah menarik perhatian internasional.

Dilansir dari Reuters, Warga Mahmoud Salhiyeh turun ke atap rumah di Sheikh Jarrah pada Senin kemarin. Dia mengancam akan meledakkannya dengan tabung gas jika dia dan keluarganya dipaksa keluar. Dia menolak diusri lantaran sudah menempati rumah itu sejak lama.

Akibatnya, Polisi yang telah dikerahkan ke daerah itu kemudian mundur meninggalkan anggota keluarga dan aktivis yang berjaga di dalam dan di atas gedung.

Meski begitu, petugas bersenjata kembali sebelum fajar pada hari Rabu. Mereka membersihkan semua orang dari lokasi. Seorang penggali mekanis menghancurkan properti itu, meninggalkan gundukan beton dan logam bengkok yang berserakan dengan furnitur, foto keluarga, ornamen, dan mainan anak-anak.

 

AMANDA RAWLES TAMPIL PERTAMA KALINYA MENGENAKAN HIJAB

 

Otoritas kota Yerusalem telah mengambil alih plot lokasi rumah yang terletak di daerah Yerusalem Timur itu, di mana sebelumnya direbut dan diduduki Israel dalam perang pada tahun 1967.

Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara orang Palestina mengklaim bagian timur kota itu sebagai ibu kota negara masa depan.

Saksi mata mengatakan sekitar 25 orang ditahan di properti itu dan seorang jurnalis Reuters melihat polisi membawa tabung gas sebelum fajar. Polisi mengatakan beberapa orang ditangkap karena dicurigai melanggar perintah pengadilan, benteng pertahanan dengan kekerasan, dan mengganggu ketertiban umum.

Mohammed Salhiyeh mengatakan dia tidak dapat menghubungi Mahmoud atau siapa pun yang tinggal di rumah yang dirobohkan itu.


"Ponsel mereka mati semua, kami tidak dapat menghubungi mereka," katanya kepada Reuters. Dia mengatakan keluarga yang digusur tidak membuat rencana untuk pindah. "Mereka tidak punya rencana untuk pergi ke mana pun, mereka tidak berpikir itu pilihan," katanya.

Mahmoud Salhiyeh mengatakan dia telah berjuang di pengadilan atas rencana itu selama 25 tahun.

Sebuah pernyataan bersama oleh polisi dan pemerintah kota Yerusalem mengatakan keluarga itu telah diberi kesempatan yang tak terhitung jumlahnya untuk menyerahkan tanah itu sejak perintah evakuasi diberikan pada 2017.

Dikatakan pihak berwenang menegakkan perintah pengusiran yang disetujui pengadilan dari bangunan ilegal yang dibangun di atas lahan yang diperuntukkan bagi sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus.


Sheikh Jarrah terletak 1 km di utara tembok Kota Tua Yerusalem. Daerah itu telah menyaksikan bentrokan antara pemukim Yahudi dan keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran dan mengubahnya menjadi lambang dari apa yang orang Palestina anggap sebagai kampanye Israel untuk memaksa mereka keluar dari Yerusalem Timur.

Seorang aktivis internasional yang menyaksikan pembongkaran dini hari berkata: "Saya hancur. Anda melihat mata pencaharian dihancurkan di depan mata Anda, dan sekarang rumah itu hilang."

Situs tersebut berada di seberang Konsulat Inggris. Penghancuran itu disebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional. Aktivis mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan praktik-praktik semacam itu yang hanya meningkatkan ketegangan di lapangan.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT