Pinjol, Bank Keliling, PR Besar Pemerintah

Rabu 19 Jan 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi pinjaman uang bank keliling.(Ist)

Ilustrasi pinjaman uang bank keliling.(Ist)

Mereka akan geleng kepala tanda tak paham. Sebaliknya bank keliling, tukang riba atau rentenir lebih akrab di telinga mereka.

Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Ini PR besar bagi pemerintah. Ada dua persoalan yang harus diselesaikan. Pertama, soal hukum.

Apabila pemerintah tegas menegakkan hukum, praktik rentenir bisa dijerat pidana maupun perdata.   Kedua, sosial ekonomi masyarakat. LMK sebetulnya konsep yang cukup bagus bila dijalankan serius.

Kini rakyat menunggu action dari kebijakan ini. Bila LMK berjalan sesuai dengan konsep di atas kertas, praktik rentenir perlahan akan terkikis habis.

Jadi, bukan cuma sebatas imbauan meminta rakyat jangan terjebak bank keliling atau pinjol. Tapi campur tangan pemerintah yang dibutuhkan. Karena berutang pada bank keliling atau pinjol ilegal, adalah pilihan pahit yang terpaksa dilakukan rakyat.**

Berita Terkait

Kenaikan Harga dan Stabilitas Kamtibmas

Sabtu 22 Jan 2022, 06:00 WIB
undefined

News Update