ADVERTISEMENT
Polisi Tetapkan Selebgram Ayu Thalia Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Anak Ahok Nicholas Sean
Rabu, 19 Januari 2022 15:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TINJAU LOKASI GEMPA DI PANDEGLANG, MENSOS RISMA BAGIKAN MAINAN
Sementara itu, sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menghentikan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP) terhadap pesinetron dan selebgram Ayu Thalia (AT).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan, dihentikannya kasus dugaan kekerasan tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan sejumlah barang bukti.
Selain itu, kata Guruh, polisi juga telah mengundang tim pengawas untuk menentukan status dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Tahlia ke Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (27/8/2021) lalu.
"Kami periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kami gelar kan, kami undang dari Propam, Irwasda, kami undang dari Dirkrimum segala lalu kami gelar, kami rapat, kami temukan memang tidak ada tindak pidana di situ," kata Guruh, Minggu (5/12/2021). (Ibriza Fasti Ifhami)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT