ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan Selebgram Ayu Thalia Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Anak Ahok Nicholas Sean

Rabu, 19 Januari 2022 15:13 WIB

Share
Ayu Thalia secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik. (kolase foto: @thata_anma/@nachoseann)
Ayu Thalia secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik. (kolase foto: @thata_anma/@nachoseann)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TINJAU LOKASI GEMPA DI PANDEGLANG, MENSOS RISMA BAGIKAN MAINAN

 

Sementara itu, sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menghentikan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP) terhadap pesinetron dan selebgram Ayu Thalia (AT).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan, dihentikannya kasus dugaan kekerasan tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan sejumlah barang bukti.

Selain itu, kata Guruh, polisi juga telah mengundang tim pengawas untuk menentukan status dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Tahlia ke Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (27/8/2021) lalu.

 

"Kami periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kami gelar kan, kami undang dari Propam, Irwasda, kami undang dari Dirkrimum segala lalu kami gelar, kami rapat, kami temukan memang tidak ada tindak pidana di situ," kata Guruh, Minggu (5/12/2021). (Ibriza Fasti Ifhami)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT