ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Tak Mampu Jelaskan Soal Fakta Kehadiran Munarman dalam Baiat ISIS 2014

Rabu, 19 Januari 2022 20:50 WIB

Share
Kolase foto Munarman dan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. (Foto: Diolah dari google).
Kolase foto Munarman dan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. (Foto: Diolah dari google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar tak mampu menjelaskan kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6  Juli 2014 silam. 

Padahal, fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Namun, Munarman sempat menampik keterlibatannya dalam baiat ISIS.

"Itu nanti kita tunggu saja biar pas. Karena gini, kalau kami ungkap sekarang, yaj ada di sidang berikutnya ada penyesuaian sehingga membuat kami kesulitan melakukan pembelaan yang maksimal, dan kami mengungkap kejujuran para saksi akan sulit," kata Aziz usai persidangan.

Aziz Yanuar hanya mengikuti apa kata kliennya, bahwa Munarman tidak ikut berbaiat meski hadir sebagai salah satu tamu tak diundang dalam acara baiat ISIS tersebut.

 

POLRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 244 KG SABU JARINGAN MALAYSIA-INDONESIA DI RSPAD GATOT SUBROTO

Dia menegaskan Munarman tidak pernah terlibat dalam gerakan radikal, apalagi sampai bersumpah setia. Aziz mengklaim kliennya tidak sepakat dengan hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

"Pak Munarman tidak pernah ikut-ikutan apalagi tertarik dengan hal-hal yang kontra dengan NKRI," klaim Aziz.

Menurut dia, Munarman merupakan pribadi yang istikamah. Bahkan, Aziz turut menyinggung soal keterangan saksi Koswara dan Hendro yang ingin mengusir Munarman jika ketahuan tidak berbaiat dalam acara tersebut.

Koswara sendiri merupakan narapidana kasus teroris. Sedangkan Hendro adalah mantan napi teroris. Aziz mengatakan bukti bahwa Munarman kontra dengan gerakan radikal terlihat dari sikap Koswara yang tidak suka dengan kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT