ADVERTISEMENT

Debat Panas Munarman vs Saksi Soal Keterlibatan Baiat ISIS di UIN Jakarta

Rabu, 19 Januari 2022 16:06 WIB

Share
Munarman.(dok)
Munarman.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman debat dengan salah seorang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). 

Dalam sidang yang mendakwa Munarman itu, seorang saksi bernama Hendro mengungkap keterlibatan Munarman dalam acara baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 2014 silam. Hendro merupakan petugas keamanan dalam acara tersebut. 

Mulanya, saksi bernama Hendro yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum itu membeberkan kehadiran Munarman. Munarman kala itu hendak diusir lantaran tidak ada dalam daftar undangan.

"Di dalam perjalanan pulang (setelah acara), saya sama rekan-rekan (panitia) membahas kedatangan Munarman. Apa saja yang dibahas? Tentang konsekuensi baiat antum (Munarman) pada waktu itu," ujar Hendro kepada Munarman dalam sesi tanya jawab. 

 

OMICRON MASUK INDONESIA, MASYARAKAT BIASA SAJA

Munarman lantas menepis tudingan Hendro. Dia mengaku hadir dalam acara baiat ISIS, namun tidak ikut berbaiat.

"Saya tidak baiat!" ujar Munarman.

Hendro langsung menimpal, "Ya itu hak saudara membantah, saya menjawab. Pembahasan saya ya konsekuensi saudara dalam acara." 

Kesaksian mengenai kehadiran Munarman ikut berbaiat untuk ISIS juga datang dari saksi lain bernama Koswara. Koswara mengatakan acara itu dilaksanakan bertepatan bulan Ramadhan.

"Saya lihat semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," kata Koswara dalam persidangan.

Koswara membeberkan acara baiat ISIS itu dihadiri 1.500 orang. Selain baiat, para simpatisan ISIS ini juga menampilkan video parade-parade militer kekuatan pasukan ISIS. Menurut Koswara, Munarman hadir ke acara usai video itu diputar. 

"Jadi ketika saya membuka acara, merapatkan barisan, kemudian turun dari panggung, saudara H (petugas keamanan) mengabarkan ada Pak Munarman datang dan saya juga melihat," kata K. 

Munarman awalnya hendak diusir. Tapi karena Koswara memberi waktu untuk melihat apakah Munarman akan ikut berbaiat atau tidak, petinggi FPI itu lantas dibiarkan dalam ruangan. Ternyata, saat baiat berlangsung, Munarman ikut berdiri dan bersumpah.

Munarman diketahui didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Dia disebut terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015. 

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT