Waduh! Tagihan Hutang Pemerintah Rp385 Miliar Claim Covid-19 di RS Swasta Tak Digubris, ARSSI Kebingungan

Selasa 18 Jan 2022, 16:16 WIB
Tagihan hutang pemerintah Rp385 miliar claim Covid-19 di RS Swasta tak digubris, ARSSI kebingungan. (Foto/dokarssi)

Tagihan hutang pemerintah Rp385 miliar claim Covid-19 di RS Swasta tak digubris, ARSSI kebingungan. (Foto/dokarssi)

Namun, ia merinci setidaknya ada 7 penyebab klaim masuk ke status kadaluarsa yang disebabkan hal-hal di luar kuasa RS.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)

"61,6 persen paling banyak karena ada mispersepsi soal regulasi. Mohon maaf regulasi dari pemerintah ini sangat cepat berubah ada yang bentuknya KMK ada yang Surat Edaran sehingga kami yang di lapangan kebingungan," paparnya.

Penyebab lain karena faktor teknis aplikasi yang sedang maintanance sehingga RS tidak dapat mengirimkan klaim.

"Ia juga menyebut ada 15,2 persen disebabkan BPJS Kesehatan mengirimkan BAHV di luar jam kerja. Dikirim di luar jam kerja tapi Sabtu-Minggu dihitung oleh BPJS dalam durasi 14 hari paling lambat mengirim klaim," ungkapnya. (rizal)

Berita Terkait

News Update