Sawit Watch Laporkan Dugaan Korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Kalimantan Selatan ke KPK

Selasa 18 Jan 2022, 22:00 WIB
Direktur Sawit Watch, Andi Inda Fatinawre (berkerudung), Achmad Surambo (tengah) dan Harimuddin dari Integrity Law Firm sesaat setelah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di KPK. (Ist)

Direktur Sawit Watch, Andi Inda Fatinawre (berkerudung), Achmad Surambo (tengah) dan Harimuddin dari Integrity Law Firm sesaat setelah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di KPK. (Ist)

Untuk diketahui, Sawit Watch  merupakan lembaga nirlaba yang berfokus mengadvokasi masyarakat dan korban perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Sawit Watch, Andi Inda Fatinawre mengatakan bahwa pelaporan ini tindak lanjut dari berbagai kegiatan advokasi yang dilakukan beberapa tahun terakhir.

"Sejak tahun 2018-2021, kami melakukan berbagai advokasi di Kotabaru, nama terlapor sering muncul dalam konflik dan sengketa lahan dengan warga di Kotabaru. Kami selaku pegiat sosial sering menerima laporan dari warga yang mengadukan indikasi perbuatan koruptif di sana. Tidak sedikit pihak yang menjadi korban kriminalisasi, intimidasi, perampasan lahan, dan sebagainya," terang Inda Fatiawre.

Ditambahkan, Sawit Watch berupaya bersinergi dengan KPK dalam penanganan korupsi di bidang kehutanan, khususnya hutan yang dikelola PT Inhutani II. 

"Aduan ini sekaligus menjadi ikhtiar bersama warga Kotabaru yang menghendaki adanya penegakan hukum terhadap perbuatan zalim" pungkas Indah. (Yono)
 

Berita Terkait

News Update