ADVERTISEMENT

Pembagian Bansos di Cibodas Tangerang Tidak Merata, Sainah hanya Bisa Gigit Jari

Selasa, 18 Januari 2022 11:11 WIB

Share
Ilustrasi BPNT. (Sumber: Ist).
Ilustrasi BPNT. (Sumber: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) seharusnya dapat dinikmati oleh warga tidak mampu atau miskin. 

Namun demikian, hal tersebut tak terjadi di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Lantaran, banyak warga miskin yang tak mendapat Bansos baik yang berbentuk sembako atau uang tunai. Penyaluran bansos dari Kemensos yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) disinyalir tak merata.

Sainah, salah satu warga di RT2/7, mengaku tak mendapat tiga jenis Bansos tersebut. Padahal dirinya merupakan masyarakat miskin.

"Saya enggak dapet. Cuma pernah dapet yang bantuan Corona itu (BST) tapi sekarang enggak pernah," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Selasa, (18/1/2022).

Sainah mengaku, untuk bertahan hidup dirinya hanya mengandalkan pendapatan suami yang bekerja sebagai pedagang kopi saja.

Kendati, ketika para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mulai menyalurkan Bansos wanita 62 tahun ini hanya gigit jari. Padahal, Sainah sempat diminta menyerahkan data seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk mendapatkan Bansos itu.

"PSM sudah beberapa kali ke sini (ke rumahnya ) minta data KK dan KTP. Tapi kita tetap enggak dapet," katanya.

Sainah pun sempat bertanya terkait hal ini. Dirinya pun diminta untuk pergi ke Bank BNI guna mencairkan Bansos tunai. Namun, ketika di Bank Sainah yang saat itu diwakili oleh suaminya tak mendapat apa-apa.

"Kata pegawainya (PSM) 'Bapak datang aja ke BNI, terus di bapak datang' mana ngantri 100 orang, terus kata orang bank 'bapak ini enggak di data di kelurahan, bapak suruh siapa kesini'," kata Sainah.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Muhamad Iqbal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT