Olivia Nathania Anak Nia Daniaty akan Diadili, Penahanannya Dipindahkan ke PN Jakarta Selatan

Selasa 18 Jan 2022, 15:27 WIB
Olivia Nathania anak Nia Daniaty akan diadili, penahanannya dipindahkan ke PN Jakarta Selatan. (foto: poskota/romaida)

Olivia Nathania anak Nia Daniaty akan diadili, penahanannya dipindahkan ke PN Jakarta Selatan. (foto: poskota/romaida)

Terbaru, Olivia Nathania tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dalam kurun 20 hari ke depan. Olivia telah mengakui tindakan penipuan tes CPNS fiktif yang dituduhkan ke pihak penyidik.

Atas kasus ini, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. (roma)

Berita Terkait
News Update