ADVERTISEMENT

Menko Luhut Minta Perkantoran Terapkan WFH, Wagub Ariza: Kami Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Selasa, 18 Januari 2022 09:11 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (yono)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mendukung saran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta agar perkantoran kembali menerapkan work from home (WFH) untuk menekan laju penularan Covid-19.

"Ya itu saran dari pak Menko, kami dukung," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/1/2022) malam.

Kendati demikian kata Ariza, pihaknya masih menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 Pusat, dan sejumlah kementerian terkait lainnya.

"Tapi kami tunggu kebijakannya. Kami menunggu dari Satgas pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, Kemenkes, Kemenhub, nanti pak Mendagri juga akan mengumumkan," jelasnya. 

Menurutnya, dalam waktu cepat akan ada keputusan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menekan laju Covid-19 di Ibukota. "Hari ini atau besok akan diputuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar perkantoran bisa kembali menerapkan WFH untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut (WFH) bisa diambil," kata Luhut dalam keterangan pers hasil rapat terbatas soal PPKM secara daring di Jakarta, Minggu (16/1/2022). (yono)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Cahyono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT