ADVERTISEMENT

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat di Indonesia, NasDem Buka Posko Pengaduan

Selasa, 18 Januari 2022 17:43 WIB

Share
Amelia Anggraini, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem di posko  Pengaduan Kekerasan Seksual. (ist)
Amelia Anggraini, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem di posko  Pengaduan Kekerasan Seksual. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kekerasan seksual di Indonesia dikabarkan sangat memprihatinkan, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDeM, Amelia Anggraini mengatakan, angka kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat.

Dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan, sejak tahun 2008 hingga tahun 2019 kenaikan angka kekerasan seksual naik 800%.

Angkanya terus mengalami penambahan di tahun 2020 dan 2021 dan belum ada tanda-tanda menurun. 

"Kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual. Sejak diajukan tahun 2016, Partai NasDem menganggap bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat urgent. Dengan konsisten Partai NasDem terus membahas RUU TPKS dengan menyelenggarakan berbagai acara seperti FGD, Konsinyering, menyelenggarakan beberapa agenda audiensi bersama elemen masyarakat yang manurut perhatian pada isu kekerasan, perempuan, dan kejahatan seksual," kata Amelia Anggraini, Selasa (18/1/2022).

Tidak hanya itu, Partai NasDem juga telah berupaya mengedukasi masyarakat dengan berbagai macam cara terkait urgensi penghapusan kekerasan seksual.

Edukasi ini kami anggap penting untuk menghalau berita bohong (hoax) yang terlanjur mencitrakan RUU TPKS ini sebagai gerbang seks bebas dan legalitas LGBTQ.

Padahal seperti yang kita tahu, muatan konten RUU TPKS hanya menyangkut pencegahan, pendampingan, keterjaminan akses hukum, pidana, hingga pemulihan pasca trauma.

"Menegaskan komitmen penghapusan kekerasan seksual, Partai NasDem menginginkan sebuah kebijakan yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat, bukan hanya elitis semata. Fenomena gunung es kekerasan seksual terjadi karena satu diantaranya adalah faktor ketidaktahuan korban atau penyintas kekerasan seksual untuk melapor kemana dan tidak terjaminnya hukum atas kasus kekerasan seksual," ucapnya.

"Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman," tambahnya.

Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga layanan recovery mental jangka pendek.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT