JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan 2015, Senin (17/1/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada tiga orang saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Tiga saksi yang diperiksa yakni PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma, dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma.
"Tim Jaksa mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta.
Menurut Leonard, PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit, atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Kejaksaan Agung sendiri telah mengumumkan meningkatkan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan, pada Jumat (14/1/2022) kemarin.
Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditaksir dalam proyek diduga satelit bodong ini mencapai Rp500 miliar lebih dan sudah memeriksa 11 saksi. (adji)