JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa perkelahian yang menewaskan seorang penagih hutang, NS (22) akibat ditetak benda tajam oleh CS (38) di Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (17/1/2022) menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya, Sosiolog Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Hubertus Ubur.
Menurut Hubertus, tindakan sadis CS tidak semata-mata terbesit begitu saja, tentu ada suatu faktor yang turut mempengaruhi pikirannya sehingga mampu untuk tega menghabisi nyawa NS.
"Dalam hal ini, yang saya lihat emosi CS cenderung mudah memuncak karena dilatari akan kesulitan ekonomi yang menderanya. Misalnya, pandemi Covid-19 yang mengakibatkan stagnannya ekonomi itu berimbas pada terterkannya jiwa seseorang, belum lagi orang tersebut kesulitan dalam menemukan jalan keluar dalam permasalahannya," terangnya kepada Poskota.co.id.
Lanjut dia, karena kesulitan menemukan titik terang permasalahan, maka yang akan terjadi adalah timbul perasaan cemas dan emosi yang berlebihan.
"Namun itu baru merupakan necessary condition untuk terjadinya tindak kekerasan. Kondisi akan menjadi riil ketika dipicu oleh sufficient condition, misalnya perlakuan NS yang dianggap tidak menyenangkan oleh CS, seperti cemoohan yang menyakiti hati," jelas dia.
"Dalam hal ini, kita tidak bisa menyalahkan siapa yang salah dan yang benar, karena sulit untuk menemukan siapa yang harus dikambing hitamkan. Korban, dia ditekan oleh atasannya, pun dengan pelaku, ia mungkin merasa tersakiti hatinya selain tertekan lantaran disambangi berkali-kali oleh korban yang menagih hutang," sambung dia.
Atas kejadian sadis ini, ia berharap, Pemerintah dapat bertindak tegas dalam memutus mata rantai bisnis pinjaman-pinjaman dana ilegal, sehingga dikemudian hari tidak lagi ditemukan kasus pilu seperti yang terjadi pada hari ini.
"Rantai hubungan transaksional itu baru putus apabila ada pendana lain seperti lembaga keuangan pemerintah. Tetapi, kan prosedurnya panjang dan kadang berbelit-belit, sementara peminjam maunya instan meski suku bunga tinggi. Selama tidak ada substitusi, selama itu kegiatan rentenir tetap langgeng. Istilah sosiologinya, selama fungsional eksistensi langgeng," jelas Hubertus.
"Bagaimana menghentikan pusaran yang ribet tersebut? Dalam situasi normal saja susah apalagi saat Covid. Toh, bantuan pemerintah tidak seberapa kemungkinan besar gagal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Karena rayuan maut pihak peminjam akan datang kapan saja, khususnya ketika kita bingung mencari jalan keluar permasalahan," tutup dia.
Untuk diketahui, Hanya karena memiliki hutang sebesar Rp. 350.000, NS seorang penagih hutang tewas bersimbah darah dibacok CS tukang gorengan di Tangerang Selatan, Senin (17/1/2022) pagi hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, membenarkan adanya peristiwa tewasnya seorang penagih hutang di tangan seorang tukang gorengan di wilayahnya.