Kemenag Belum Dapat Kepastian Ada Atau Tidaknya Pemberangkatan Haji 2022

Senin 17 Jan 2022, 14:19 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.(foto: dok Kemenag)

Menag Yaqut Cholil Qoumas.(foto: dok Kemenag)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, bahwa Kemenag belum mendapat kepastian ada atau tidaknya pemberangkatan jemaah haji di tahun ini.

Begitulah pernyataan yang disampaikan Yaqut, di depan anggota dewan saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Namun, Yaqub mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan tiga skema pemberangkatan haji 2022.

Hal ini dilakukan sebagai langkah persiapan apabila nantinya telah mendapatkan izin dari pemerintah Arab Saudi.

Lihat juga video “Presenter TV ‘HUJAN ANGIN RUSAK ATAP RUMAH, WARGA KHAWATIR”. (youtube/poskota tv)

 

"Pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan mengambil tiga opsi, yaitu pertama kuota penuh, kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali, sebagaimana dua tahun yang lalu," kata Yaqut, dikutip dari PMJnews.

Menurutnya, pemerintah Indonesia terus berupaya agar pemberangkatan jemaah haji dapat dilakukan dengan kuota penuh, di tahun 2022. 

"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama dengan kuota penuh," tambahnya.

Yaqut melanjutkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia di tahun ini.

"Dalam rangka memperoleh kuota haji kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, namun Pemerintah Arab Saudi belum bisa melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," pungkas Yaqut. 

Sementara itu, sebelumnya, Animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat, di sisi lain kuota Indonesia terbatas.
Terlebih dengan penghentian ibadah haji oleh pemerintah Kerajaan Arab

Saudi akibat pandemi Covid-19, membuat ibadah haji makin terbatas, dan bendampak pada daftar tunggu calon jemaah haji yang terus meningkat.

Bahkan, kata Dirjen PHU Kemenag untuk daftar tunggu jemaah haji Indonesia kini sudah mencapai 5 juta calon jemaah dengan masa tunggu 9-45 tahun.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latif mengakui ada 5.103.375 jemaah yang mendaftar haji (waiting list). (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

News Update