ADVERTISEMENT

Ditinggal Wafat Istri, FS Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Autis di Bekasi Timur

Senin, 17 Januari 2022 22:20 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti pada kasus pencabulan terhadap anak berusia dibawah umur. Senin (17/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti pada kasus pencabulan terhadap anak berusia dibawah umur. Senin (17/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan motif daripada tersangka FS (46) melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur pengidap autis di Bekasi Timur. Senin (17/01/2022) sore.

Menurutnya, daripada tersangka FS (46) melakukan perbuatan tersebut dikarenakan, isterinya meninggal dunia.

"Menyalurkan Hasrat Seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," ungkapnya Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada Wartawan, Senin (17/01/2022) sore.

Lanjut Kombes Hengki, mengungkapkan bahwa isteri daripada tersangka telah wafat pada 1 satu tahun yang lalu.

"Ditinggal isteri nya satu tahun yang lalu," sambungnya

Pada kasus tersebut, polres metro Bekasi kota memberikan upaya terhadap korban untuk melakukan visum.

"Telah  dilaksanakan koordinasi dengan dokter forensik RSUM Kota Bekasi, untuk melakukan visum ET Repertum," jelasnya

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 11 Januari 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, berhasil amankan FS (46) pada Minggu (16/01/2022) lalu.

Dalam keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan, korban berinsial A (7) diajak kerumah tersangka, dan tersangka melakukan pelecahan seksual di rumah tersangka.

"Ketika itu korban pada awalnya diajak oleh tersangka untuk bermain di kediamannya di Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan hal hal yang dilarang terhadap korban sendiri yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," jelasnya

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT