ADVERTISEMENT

Kapolda Banten Kerahkan Personil Brimob ke Lokasi Dampak Gempa di Pandeglang

Sabtu, 15 Januari 2022 08:39 WIB

Share
Dansatbrimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho saat memeriksa personil yang akan diberangkatkan ke lokasi dampak gempa. (ist)
Dansatbrimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho saat memeriksa personil yang akan diberangkatkan ke lokasi dampak gempa. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Pasca gempa bumi magnitude 6,6 berpusat di perairan Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto langsung memerintahkan seluruh personil untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa.

Gempa yang terjadi pada Rabu (14/1) petang, merusak sejumlah bangunan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Karena itu, pada Jumat Malam personel Tim Search and Rescue Satuan Brimob Polda Banten diberangkatkan ke lokasi dampak gempa yang cukup parah di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Dansat Brimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho didampingi Danyon C Pelopor Kompol Julianur Sidik Sarbini, Danki 1 Yon C Pelopor Ipda Supratman Wage beserta personel Satbrimob Polda Banten.

Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan sesuai perintah Kapolda Banten agar jajaran Satbrimob Polda Banten hadir melaksanakan pengecekan dan kontrol dengan cara melaksanakan patroli SAR ke Kecamatan Sumur. 

Pengerahan pasukan ke lokasi rawan bencana sebagai bentuk pengawasan dan antisipasi apabila terjadi bencana susulan yang membahayakan kehidupan masyarakat.

Dansatbrimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho memeriksakendaraan dapur umum                      yang akan diberangkatkan ke lokasi dampak gempa. (ist)

Di lokasi bencana, tim SAR Brimob akan membuka dapur umum untuk membantu masyarakat.

"Patroli ini sebagai wujud kehadiran personil Brimob dalam membantu masyarakat yang tengah mengalami musibah," kata Dwi Yanto Nugroho kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga sebagai wujud dari deteksi dini dalam hal penanggulangan bencana alam susulan di wilayah hukum Pandeglang. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT