JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyelenggarakan Street Race yang nantinya secara resmi akan berlangsung di Jalan Lodan Raya, sepanjang Kali Ancol, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022).
Pada penyelenggaraan acara kali ini kelengkapan sudah mencapai 90% terlihat jalur lintasan balap sudah selesai diaspal secara halus, secara bertahap pada malam hari akan dipasang tenda sebagai pit motor dan juga panggung acara.
Nantinya penonton juga akan disiapkan lokasi untuk menonton ajang balap jalanan resmi ini langsung di lokasi, namun pihak panitia telah menentukan aturan yang harus diikuti para penonton.
Pantauan Poskota.co.id di lokasi, penonton di lapangan sudah disediakan di sisi trotoar di pinggir lintasan balap. Adapun nanti pembatas akan disediakan agar penonton tertata dengan rapi dan tidak turun ke arena balap.
"Penonton akan ditempatkan di jalan sebelah kali. Di sini kan ada setapak jalan sepanjang trek, nanti mereka bisa nonton di pinggir situ dibatasi dengan pagar warna hitam setengah badan," ucap AKP Harnas, Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Nantinya penonton yang akan hadir di lokasi wajib membeli tiket Ancol terlebih dahulu dan disarankan masuk melalui pintu Timur Kawasan Wisata Ancol,. Setelah itu nantinya akan diarahkan oleh petugas ke area parkir di dalam kawasan yang sudah ditentukan.
"Para penonton wajib masuk ke area Ancol parkir pun harus di dalam area Ancol tidak boleh di luar, nantinya beberapa pintu gerbang yang ada di sisi lintasan akan dibuka guna penonton yang akan nyebrang dari area parkir ancol ke trotoar pinggir kali yang digunakan sebagai area penonton" ungkapnya.
Syarat untuk bisa menonton ajang street race ini yang paling utama adalah harus sudah melakukan vaksinasi, jadi harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi.
Lihat juga video "Kondisi Arena Street Race di Ancol Sudah Mencapai 90 Persen". (youtube/poskota tv)
Lalu selain itu para penonton dilarang membawa alkohol ataupun dalam pengaruh minuman beralkohol, dilarang membawa senjata api ataupun senjata tajam serta wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah di atur. (cr11)