JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Penasehat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota yang nakal dan tidak profesional.
Pengamat Kepolisian ini menilai bahwa semua anggota Polri harus ahli, mahir dan terampil sesuai dengan profesinya dibidang tugas dan fungsi teknisnya masing-masing yang menjadi tanggung jawab dan wewenangnya.
Seperti dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Menurut hemat saya, bahwa semua anggota Polri dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya harus Profesional," ujar Sisno di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri komitmen untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, dan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan Institusi.
Sisno meyakini bahwa selama anggota Polri bekerja berdasarkan kebiasaan atau rutinitas sesuai selera teman dan seniornya alias tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka mustahil citra polisi sebagai satuan yang profesional dapat terwujud.
"Dan juga selama anggota bekerja dengan lebih mengutamakan berinisiatif bagaimana cara mendapatkan rejeki tambahan berkaitan dengan jabatan dan pekerjaannya, maka tidak akan dapat disebut sebagai polisi profesional," katanya.
Penasihat Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) ini menjelaskan, misalnya sikap profesional untuk anggota fungsi reserse adalah kemampuan untuk bisa sebanyak mungkin mengungkap kasus yang menjadi tugas dan fungsi dalam lingkup kewenangannya, bisa mengungkap kasus dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
Kemudian, kata Sisno, bukan juga dengan mengejar pengakuan, dapat dipercaya oleh masyarakat, bekerja dengan tidak meminta imbalan dan dalam melaksanakan proses penyidikan tidak terpengaruh oleh perilaku pihak-pihak lain yang seharusnya dibatasi oleh hukum.
"Anggota Polri yang menjalankan tugas tanggung - jawabnya secara profesional bisa dinilai berprestasi. Prestasi itu adalah penilaian orang lain atau penilaian oleh masyarakat pada umumnya, tolok ukurnya sangat jelas yaitu tindakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Meski demikian, kata Sisno, prestasi Polri saat ini yang dirasakan oleh masyarakat antara lain adalah pekerjaan menanggulangi terorisme oleh Densus 88 Anti Teror dalam mengungkap dan menangkap para pelaku teror sebelum para teroris melakukan tindakan serta mengungkap jaringannya.