ADVERTISEMENT

Waduh! Kasus Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98 Triliun di PN Jakarta Selatan   

Jumat, 14 Januari 2022 10:22 WIB

Share
Ustaz Yusuf Mansur. (foto: Instagram/@yusufmansurnew)
Ustaz Yusuf Mansur. (foto: Instagram/@yusufmansurnew)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Ada beberapa jemaah dan ulama dan lain sebagainya karena saya aktivis masjid. Jadi ketika itu "pak Zaini jangan diperkarakan dulu. Nanti kalau diperkarakan umat islan menjadi rusak namanya dan gaduh nanti. Jadi tidak saya perkarakan waktu itu saya redam, tp pada tahun 2020 ini kok semakin banyak ulahnya jadi yasudah saya gugat saja,” katanya.

Zaini berharap bahwa kasus ini dapat perhatian penuh dari Pemerintah hingga Presiden.

Pasalnya, kasus ini sudah merugikan banyak orang, bahkan sampai ribuan.

"Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, semoga kasus ini diberi perhatian khusus. Karena ini sudah memakan korban ratusan bahkan ribuan orang," tandasnya. (jhn)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT